Musik adalah suara yang disusun sedemikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, nada, dan keharmonisan terutama dari suara yang dihasilkan dari alat-alat yang dapat menghasilkan irama Walaupun musik adalah sejenis fenomena intuisi, untuk mencipta, memperbaiki dan mempersembahkannya adalah suatu bentuk seni.(sumber: https://id.wikipedia.org/ )
Disini kita akan membahas karya cipta musik, apa itu karya cipta musik?
Karya cipta musik adalah suatu tindakan yang menghasilkan satu bentuk pernyataan musikal yang asli dari penciptanya, yang sebelumnya belum pernah ada. Jenis ciptaan musik, meliputi:
- Komposisi
- Improvisasi
- Aransemen/Transkripsi
Struktur aransemen musik, meliputi:
- Introduksi
- Lagu pokok
- Interlude
- Pengembangan
- Coda
- Tranposisi
- Menetapkan lagu
- Menganalisir syair atau melodi
- Menetapkan bentuk aransemen yang dibuat
- Menentukan harmoni lagu berdasar keinginan pendengar lagu melalui melodi dan lirik lagu
- mengenal kemampuan teknis, karakter, dan ambitus vokal setiap individu dalam kelompok vokal yang membawakan ciptaan aransemen
- membuat/menentukan melodi yang baik pada setiap kelompok suara sehinggga terdengar "bernyanyi"
0 Comments